kievskiy.org

Gibran Rakabuming Memanfaatkan ‘Jalan Tol’ di MK

Cawapres Gibran Rakabuming.
Cawapres Gibran Rakabuming. /Antara/Anis Efizudin

PIKIRAN RAKYAT - Proses politik pemilihan presiden 2024 bisa dibilang paling berisik, penuh onak dan duri. Gugat-lapor di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menyita perhatian publik, yang dipenuhi dengan kegaduhan, dipicu oleh lolosnya Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden presiden Joko Widodo, yang dengan mudahnya melenggang menjadi bakal cawapres dari salah satu kandidat calon presiden.

Diksi putusan MK yang dimbuhi dengan embel-embel kalimat "sedang atau pernah menjadi kepala daerah hasil pemilu" menjadi senjata ampuh MK untuk menggelar karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka.

Polemik dan pro kontra seketika muncul bersahut-sahutan menyikapi hasil putusan MK yang kontroversial. Sebuah proses penyelesaian gugatan yang diduga kuat mengandung unsur intervensi, sarat konflik kepentingan dan nuansa nepotisme.

Kasus Gibran, merupakan potret buram lembaga MK yang sangat mengusik rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Mengapa Kita Sangat Gaduh Masalah Nepotisme?

Anak seorang presiden petahana, berhasil memanfaatkan "kemewahan", privilege yang luar biasa besar, yang tak dimiliki oleh anak-anak muda Indonesia lainnya. Gibran mampu  memanfaatkan "Jalan Tol" di MK yang saat itu dikuasai pamannya, untuk memenuhi ambisi kekuasaan guna meraih puncak tahta RI No 2.

Tak bisa dibayangkan ke depannya MK bakal seperti apa apabila lembaga ini diisi oleh sosok-sosok hakim yang miskin moral, etika dan integritas.

Apabila dicermati lebih jauh, episentrum kegaduhan di MK adalah soal batas usia capres/cawapres yang dipatok pada angka 40 tahun, sebagai syarat usia minimal seseorang  bisa menjadi bakal calon presiden maupun wakil presiden RI.

Baca Juga: ASN Sulit Dipecat, Pemerintah Terjebak Aturan Sendiri

Bilangan 40 adalah syarat definitif usia minimal, sebagaimana disebut dalam Pasal 169 huruf q, Undang-Undang Pemilu No. 7 tahun 2017, yang berbunyi "Batas minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat