kievskiy.org

Jokowi Buka Suara Soal Presiden Tunjuk Gubernur dalam RUU DKJ: Biarkan Berproses di DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penunjukkan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

Menurutnya, wacana tersebut masih dibahas di DPR, sehingga ia belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Ya itu kan masih dalam bentuk RUU, Rancangan Undang-Undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga," katanya saat berkunjung ke Kali Sentiong untuk meresmikan pompa terbesar di Indonesia, Senin, 11 Desember 2023.

Saat ini, Jokowi menyerahkan pembahasan tersebut ke DPR. Soal keputusan akhir, Jokowi akan kembali bicara jika rancangannya sudah matang.

"Sehingga biarkan itu berproses di DPR," ujar presiden.

Istana Buka Masukan Soal RUU DKJ

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pemerintah terbuka atas berbagai masukan terhadap RUU DKJ yang mengatur kewenangan presiden dalam menunjuk langsung kepala daerah di Jakarta.

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR," katanya pada Rabu, 6 Desember 2023.

Saat ini, pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR terkait naskah RUU DKJ. Setelah surat tersebut diterima, Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) versi pemerintah.

Ari mengatakan, pemerintah juga menerima masukan soal DIM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat