kievskiy.org

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Jadi Gubernur yang Paling Banyak beri Izin Rumah Ibadah?

Anies Baswedan dalam Debat Capres pertama di KPU, Selasa 12 Desember 2023.
Anies Baswedan dalam Debat Capres pertama di KPU, Selasa 12 Desember 2023. /Tangkapan layar Youtube/KPU RI

PIKIRAN RAKYAT - Debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berbagai tema, termasuk pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Debat diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam debat tersebut, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, mengklaim bahwa ia sebagai Gubernur DKI Jakarta telah memberikan izin rumah ibadah lebih banyak dibandingkan gubernur sebelumnya. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konteks membahas perizinan mendirikan gereja.

"Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam ingin mendirikan masjid dan tidak dapat izinnya, saya bicara, ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Sehingga akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah," kata Anies Baswedan.

Namun, benarkah pernyataan tersebut? Simak faktanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut UU IKN Tidak Lalui Dialog Publik, Simak Proses Pembahasan RUU IKN di DPR

Penjelasan

Data dari Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng menunjukkan bahwa Anies Baswedan telah mengeluarkan sebanyak 50 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gereja selama masa pemerintahannya.

"Kalau soal itu beliau sudah komitmen. Itu adalah beliau sungguh selama memimpin di Jakarta sudah keluarkan 50 IMB untuk gereja-gereja," ujar Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Jason Balompapueng di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Sharon seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari ANTARA.

Berdasarkan data yang disajikan oleh BPS, terdapat tren penambahan jumlah rumah ibadah di DKI Jakarta dalam periode 2018 hingga 2022. Pada tahun 2018, tercatat ada 2.927 masjid, 2.775 mushola, 2.742 gereja Protestan, 45 gereja Katolik, 29 pura, 263 vihara, dan 4 kelenteng. Dalam rentang waktu tersebut, tampaknya telah terjadi peningkatan signifikan pada beberapa jenis rumah ibadah.

Data terkini dari BPS yang mencakup periode 2020 hingga 2022 mengindikasikan pertumbuhan jumlah rumah ibadah di DKI Jakarta. Pada tahun 2022, jumlah masjid meningkat menjadi 3.476, mushola menjadi 3.550, gereja Protestan menjadi 1.293, gereja Katolik menjadi 47, pura menjadi 32, vihara menjadi 289, dan kelenteng menjadi 5. Peningkatan jumlah ini dapat mencerminkan pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan struktur sosial, atau kebutuhan masyarakat akan tempat ibadah.

Berdasarkan data BPS di tahun 2018, saat itu ada sebanyak 2.927 masjid, 2.775 mushola, 2.742 gereja Protestan, 45 gereja Katolik, 29 pura, 263 vihara, serta 4 kelenteng. Sedangkan data BPS lainnya yang mencakup periode 2020-2022, mencatatkan bahwa pada 2022 di DKI Jakarta terdapat sebanyak 3.476 masjid, 3.550 musola, 1.293 gereja Protestan, 47 gereja Katolik, 32 pura, 289 vihara, dan 5 kelenteng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat