kievskiy.org

Eks Ketua Komnas HAM Ingatkan Mahfud MD Usut Pelanggaran HAM Berat, Ada Belasan Kasus Menanti

Mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menyampaikan keterangan pers kepada Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri).
Mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menyampaikan keterangan pers kepada Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri). /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Eks Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang hanya muncul jelang pemilu.

Menurutnya, kasus pelanggaran HAM akan terus diungkit selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas dan pihak-pihak yang terlibat belum diadili.

Taufan menyebut ada lebih dari 12 kasus pelanggaran HAM berat di tanah air. Namun, kasus di Bener Meriah, Aceh Tengah tidak dimasukkan ke dalam daftar tersebut karena belum sempat terpublikasi lewat buku Komnas HAM.

Untuk itu, dia berharap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD segera menanganinya.

"Saya sudah pernah mengingatkan Pak Mahfud karena Komnas HAM sudah menyelesaikan yang ke-13 yakni di Aceh," ucapnya, Rabu, 13 Desember 2023.

Saat masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, Taufan mengaku kasus tersebut tak henti-hentinya dibahas bersama presiden, jaksa agung, dan pihak lainnya.

Salah satu panelis dalam debat perdana capres-cawapres ini tidak ingin masyarakat melupakan peristiwa kelam seperti hilangnya aktivis, tragedi pembantaian tahun 1965-1966, hingga kekerasan dan pembunuhan di Tanah Papua maupun Aceh.

"Kan tidak mungkin (kasus) itu ditutup begitu saja," ujarnya.

Karenanya, dia berharap kasus pelanggaran HAM tak hanya muncul jelang pemilu, tetapi terus dibicarakan publik hingga terusut tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat