kievskiy.org

Kemenkes Keluarkan SE Soal Covid-19, Buntut Kenaikan Kasus di 21 Provinsi

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait adanya tren peningkatan kasus Covid-19 terutama di 21 provinsi dalam beberapa pekan terakhir.

Menurut data dari Infeksi Emerging Kemenkes RI, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus Covid-19 ini di antaranya Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Situasi yang sama juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Mengingat kondisi ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat tetap berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan perlunya protokol kesehatan terutama ketika di luar ruangan.

Baca Juga: Mantap Bercerai, Irish Bella ke Ammar Zoni: Tidak Sesuai Janji

"Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19," ujar dia.

Meski peningkatan kasus Covid-19 ini tak disusul dengan kenaikan angka rawat inap dan kematian, Kemenkes tetap menyeru agar upaya pencegahan penularan dilakukan secara serentak oleh masyarakat agar pandemi kelam tak terulang lagi di kemudian hari.

Berdasarkan hasil penelitian dari Kemenkes, saat ini umumnya virus Covid-19 yang merebak di Indonesia didominasi oleh sub varian turunan Omicron.

"Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat