kievskiy.org

Mahfud MD: Disabilitas Tidak Bisa Disamaratakan, Kebijakan Perlu Ditata Ulang

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan kebijakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas tidak bisa disamaratakan. Menurutnya perlu segera ada penataan ulang kebijakan pemerintah terkait disabilitas.

Mahfud mengatakan hal tersebut dalam agenda pertemuan dengan perwakilan organisasi, pegiat, dan penyandang difabel perempuan di Posko Teuku Umar 9, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023 malam.

Dalam agenda tersebut, Mahfud menerima berbagai masukan terkait kebijakan disabilitas selama ini. Termasuk soal kebijakan terhadap penyandang difabel yang tidak bisa disamaratakan karena setiap disabilitas memiliki karakteristiknya masing-masing.

Menanggapi masukan tersebut, Mahfud memahami bila kebijakan terkait disabilitas tidak bisa disamaratakan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Natal Harga di Bawah Rp200 Ribu

"Disabilitas itu tidak sembarang disabilitas sehingga dibuat kebijakan yang seragam, tidak bisa, tapi misalnya yang cerebral palsy ini kan ini saja sudah 6.000 (orang), belum disabilitas yang jenis lain," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah sudah mengatur supaya setiap lapangan kerja, baik milik pemerintah maupun swasta, menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas. Meski ia juga mengakui masih ada kekurangan dalam praktiknya.

Mahfud kemudian menegaskan bahwa hal tersebut perlu segera ditangani dan ditata ulang. Pemerintah dinilainya perlu lebih meningkatkan perhatian soal kebijakan bagi penyandang disabilitas ini.

Baca Juga: Situs Militer Israel Penjajah Diretas, Hacker: Ini Adalah Balasan

"Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa setiap warga negara, itu dengan arti setiap orang, kalau artinya hak asasi, jadi kalau orang sehat maupun tidak sehat itu menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak haknya," kata Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat