kievskiy.org

Penusukan Syekh Ali Jaber, Spekulasi Pelaku Gila Terjawab sudah, Mahfud MD Pastikan AA Bakal Diadili

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu 16 September 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pernyataan di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu 16 September 2020. /ANTARA/Humas Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Banyak pihak yang menuntut dilakukannya pengusutan secara tuntas kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi saat mengisi pengajian di salah satu masjid di Bandar Lampung, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pastikan pelaku penusukan akan dibawa ke pengadilan untuk diadili.

Jaminan yang ditawarkan Mahfud MD ini juga sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku kemungkinan besar tidak bakal diadili karena sakit jiwa atau gangguan jiwa alias gila.

Mahfud MD tegaskan pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Ungkap Kondisi RS di DKI Jakarta, Perawat: Ruangan Penuh, di Depan Meja Isinya Pasien

"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud, melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Rabu 16 September 2020.

Mahfud menyampaikan penegasan tersebut setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu 16 September 2020, dalam rangka peluncuran Program Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," katanya.

Baca Juga: Delapan Tahun Noah Berkarya, Ariel: Kami Masih Lapar Ilmu

"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat