kievskiy.org

Ganjar-Mahfud Janji Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc, Pakar Soroti Dukungan Politik Paslon Nomor 3

Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023.
Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Selasa, 14 November 2023. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Pakar menyoroti janji politik 3 pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 soal penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Janji 3 capres soal penuntasan kasus pelanggaran HAM dinilai belum meyakinkan.

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menawarkan akan membentuk pengadilan HAM ad hoc sebagai komitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kendati demikian, pakar menilai janji tersebut belum ada jaminannya untuk bisa terwujud.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut janji politik Ganjar Pranowo dan Mahfud MD soal penanganan HAM berat masa lalu masih perlu diuji. Apalagi Mahfud MD yang menjadi Menkopolhukam memiliki peran dalam penyelesaian non-yudisial kasus-kasus tersebut, meski belum cukup.

“Tapi masih harus diuji, apakah pendekatan non-yudisial ini akan dilengkapi dengan pendekatan yudisial secara kebijakan ke depan,” ujar Usman Hamid.

Baca Juga: Gibran Tepis Tudingan Neo-Orba dengan Janjikan Pembangunan Indonesia-Sentris

Usman kemudian menyoroti partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di DPR. Hal itu dinilai sebagai faktor eksternal dalam menakar apakah janji keduanya dapat terwujud, atau sekadar janji belaka.

Parpol pendukung Ganjar adalah PDI Perjuangan, yang dalam 10 tahun terakhir menjadi partai penguasa, tapi tidak memberi tekanan yang cukup kuat untuk pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Hal serupa juga terjadi dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode berturut-turut. Faktor politik justru jadi kendala besar jika dibandingkan ddengan persoalan hukum penuntasan kasus.

Di lingkaran Jokowi, dia justru berkompromi dengan apra jenderal yang diduga memiliki sangkut paut dengan pelanggaran HAM. Dua jenderal tersebut antara lain Wiranto dan Prabowo Subianto yang diangkat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat