kievskiy.org

Mayor Teddy di Barisan Prabowo-Gibran saat Debat Capres, Puspen: Dia Hanya Ajudan Menhan yang Jalankan Tugas

Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya (tengah) dalam acara kampanye Prabowo-Gibran.
Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya (tengah) dalam acara kampanye Prabowo-Gibran. /Tangkapan layar Instagram @prabowo

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Penerangan (Puspen) TNI buka suara terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di barisan tim Prabowo-Gibran pada saat Debat Capres di KPU, Selasa 12 Desember 2023. Kehadiran prajurit aktif TNI itu pun dinilai sebuah pelanggaran, karena TNI-Polri harus netral dalam Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Puspen TNI menegaskan bahwa kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam acara Debat Capres pertama adalah karena mengikuti agenda Prabowo Subianto. Dia pun tidak mewakili institusi TNI.

Dalam sejumlah video dan foto yang beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto. Dia pun tampak menggunakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Paslon Nomor Urut 2 itu.

Puspen TNI menekankan, Kehadiran Mayor Teddy bukan karena kepentingan pribadi.

"Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan, tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Senin 18 Desember 2023.

"Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih," ucapnya menambahkan.

Polemik Kehadiran Mayor Teddy

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diketahui mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Sebelum menjadi ajudan Menhan Prabowo Subianto, dia adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada 2014-2019.

Sosoknya pun menjadi pembicaraan karena berfotonya bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Fotonya itu menjadi perbincangan di media sosial, apalagi Teddy turut mengenakan kemeja biru khas TKN Prabowo-Gibran.

Dalam hal ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan investigasi dan memberi sanksi kepada prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya. Pasalnya, TNI seharusnya netral dan tidak menjadi tim pemenangan Capres-Cawapres manapun karena melanggar UU TNI dan UU Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat