kievskiy.org

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK, Diduga Terlibat Suap Lelang Jabatan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. Dia ditangkap bersama 14 orang lainnya di daerah Jakarta Selatan dan Kota Ternate.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 19 Desember 2023.

“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ucapnya menambahkan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT bersama Gubernur Maluku Utara. Dia menyebut bahwa para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga: KPK: OTT di Maluku Utara Terkait Dugaan Korupsi Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang tertangkap tangan, termasuk membeberkan konstruksi perkaranya.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.

Dugaan Korupsi Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat