kievskiy.org

BPOM Diduga Terlibat Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Halaman depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Halaman depan gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga terlibat dalam kasus gagal ginjal akut anak Indonesia. Pasalnya, mereka merupakan regulator dalam peredaran obat yang menyebabkan ratusan anak tewas tersebut.

Akan tetapi, dugaan keterlibatan BPOM dalam kasus itu masih dalam proses pengusutan. Pada saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Saat ini sudah dalam proses, tinggal menaikkan sidik (penyidikan) saja," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 Desember 2023.

"Sudah proses sidik kalau itu (BPOM)," ucapnya menambahkan.

Sayangnya, Nunung Syaifuddin tidak membeberkan apa dugaan pidana yang ditemukan Polisi terhadap BPOM. Dia juga enggan menyebut secara pasti, berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa sejauh ini.

Dia hanya menyebutkan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan meminta publik menunggu 'tanggal mainnya'. Dia pun menjamin tidak ada tekanan mengenai pengusutan kasus tersebut.

Mereka yang Sudah Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan total empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Jumlah tersangka perorangan mengalami penambahan dua orang tersangka baru yang diumumkan pada Senin 30 Januari 2023 lalu.

Polisi mengatakan, dua tersangka baru perorangan itu berasal dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat