kievskiy.org

MAKI Desak Penyidik agar Firli Bahuri Segera Ditahan: Sangat Urgent, Nanti Banyak Ulah

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan melangsungkan pemeriksaan ketiga kalinya hari ini, Kamis, 21 Desember 2023. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) desak penyidik agar segera menahan Firli sambil proses hukum berjalan.

Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, sudah cukup kuat alasan untuk menahan Firli sementara kasus ini bergulir di pengadilan. Pasalnya, Firli dinilainya kerap mempersulit jalannya penyidikan.

"Harus ditahan. Karena apa? Pak Firli itu satu tidak kooperatif karena sering mangkir. Kedua, mencoba mengaburkan masalahnya dengan cara misalnya kemarin praperadilan membawa berkas perkara lain seakan-akan itu menjadi relevan, padahal tidak relevan oleh hakimnya," kata dia, Rabu, 20 Desember 2023.

"Artinya dia kan mempengaruhi saksi, mempengaruhi penanganan perkara besar sekali. Nah itu akan terhenti kalau ditahan," ujarnya, menambahkan.

Boyamin meyakinkan penyidik bahwa Firli punya peluang besar untuk memengaruhi penanganan perkara. Bahkan, kata dia, Firli bakal terus menyudutkan lembaga antirasuah jika tak segera ditahan.

"Jadi sangat urgent untuk segera ditahan. Kalau nggak ditahan nanti akan banyak ulah, bisa jadi Pak Firli memegang banyak hal dan mencoreng nama KPK dan mencoreng pemberantasan korupsi," katanya.

Baca Juga: Alexander Marwata Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Nasib Firli Setelah Pengajuan Praperadilan Ditolak

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Imelda Herawati memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa 19 Desember 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat