kievskiy.org

Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan di Kepolisian Jelang Pemilu Disorot, Pengawasan Jangan Kendor

Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Penyalahgunaan kekuasaan dalam kepolisian dinilai rawan menjelang Pemilu 2024. Hal itu terutama karena rantai komando dengan sistem sentralistik yang berada di dalam institusi kepolisian. 

Pengajar Fisipol UI, Sidratahta Mukhtar, menilai, sistem komando yang tersentralistik itu bisa terjadi penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam konteks Pemilu.

"Meskipun dalam konstitusi Polri tunduk pada hukum, tapi Polri menganut sistem komando," katanya dalam diskusi LP3ES di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023. 

Menurutnya, Kepolisian sulit dikontrol karena sistem komando dan sentralistik tadi.

"Karena dipimpin oleh Kapolri yang sangat kuat. Di Indonesia ini unik karena polisi menganut sistem komando," tuturnya.

Baca Juga: Ganjar Hormati Apa pun Pilihan Khofifah di Pilpres 2024: Tak Dipungkiri, Kadang Elite Memang Penting

Dalam konteks ini, ia menilai, pengawasan terhadap institusi kepolisian penting. "Makin rendah tingkat pengawasan makin tinggi kemungkinan abuse of powernya," katanya.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan pentingnya aparat keamanan termasuk TNI/Polri untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. 

Titi mengungkit pengalaman dalam Pilkada pada tahun 2016 silam. Kala itu, Pilkada di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, harus diulang karena adanya campur tangan aparat. 

Baca Juga: TKN Yakin Prabowo Paling Gemilang di Debat Ketiga: Tema Tersebut Makanan Sehari-hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat