kievskiy.org

Kapan Surat Suara Dicetak? Ini Jadwal Pembuatan Logistik Pemilu 2024

Contoh surat suara yang akan digunakan saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
Contoh surat suara yang akan digunakan saat pemungutan suara 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Vebertina Manihuruk

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menyepakati jadwal pemungutan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sementara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.

Lalu, kapan surat suara untuk Pemilu 2024 mulai dicetak? Berikut penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan keterangan KPU, pencetakan surat suara Pemilu 2024 dimulai pada 15 November 2023. Jadwalnya tepat dua hari setelah penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

“Tanggal 15 November sudah bisa mulai cetak surat suara,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Sabtu 4 November 2023.

Menurutnya, pencetakan surat suara menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan ketersediaan sarana pemungutan suara yang akan digunakan oleh pemilih pada hari pemungutan 14 Februari 2024.

Hasyim Asy'ari mengatakan, pada tanggal 5 hingga 7 November 2023 KPU akan mengundang para perwakilan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota ke Jakarta setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah terkait desain surat suara Pemilu 2024.

“Tanggal 5 sampai 7 November nanti teman-teman KPU provinsi kabupaten-kota akan kami undang ke Jakarta setelah melakukan approval atau persetujuan dengan masing-masing pimpinan partai politik terkait desain surat suara,” tuturnya.

Undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah. Selanjutnya, setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024, KPU akan memulai proses persiapan logistik untuk pesta demokrasi tersebut.

“Masa kampanye nanti terhitung mulai 28 November sampai 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Kalau pemungutan suara 14 Februari masa tenang berarti tanggal 11, 12, 13 akan kami pakai untuk memproses persiapan logistik pemilu,” kata Hasyim Asy'ari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat