kievskiy.org

Daftar Caleg Pemilu 2024 yang Pernah Maling Uang Rakyat dan Dipenjara

Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat).
Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat). /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu selalu menjadi lahan perlombaan bagi siapa pun yang ingin terjun ke dunia politik. Semua orang berhak maju dan ikut serta dalam pesta demokrasi.

Meski bebas, Anda harus pintar-pintar memilih pemimpin. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif dengan rekam jejak maling uang rakyat (koruptor) pada Pemilu 2024.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, akan sangat penting melihat rekam jejak para caleg. Terlebih soal politik uang.

"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, ataupun keluarganya. Jangan dipilih," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Antara pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Boyamin Saiman: Caleg dengan Rekam Jejak Maling Uang Rakyat Jangan Dipilih

"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.

Dia pun mendorong masyarakat untuk memilih para calon legislatif yang baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, apalagi keluarga dari mantan terpidana korupsi.

Terkait para petahana anggota legislatif yang maju kembali, menurut dia tidak perlu dipilih kembali, karena tidak pernah kerja maksimal.

Sementara dikutip dari Indonesia Corruption Watch, ICW merilis daftar nama caleg Pemilu 2024. Temuan ICW pada 19 Agustus 2023, terdapat 24 nama maling uang rakyat (koruptor) yang menjadi caleg.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat