PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU telah menerima LADK parpol pada Minggu, 7 Januari 2024.
Dalam laporan LADK tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) tercatat sebagai partai politik yang menerima dana kampanye terbesar yaitu Rp183,86 miliar, dengan pengeluaran Rp115 miliar.
Di posisi ketiga ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) dengan penerimaan dana kampanye sebesar Rp29,82 miliar dan pengeluaran Rp22,41 miliar. Lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai politik dengan pengeluaran dana terkecil yakni Rp180 ribu.
Berikut dana kampanye parpol peserta Pemilu 2024:
- PKB
Jumlah caleg: 580 orang
Lapor LADK: 579 orang
Belum lapor LADK: 1 orang
Total penerimaan: Rp 1,005,330,806.37
Total pengeluaran: Rp 800,446,161.27
Baca Juga: Prabowo Merasa Diadudomba selama Pilpres 2024: Kita Beri Kebaikan, Dibalas Kebencian