kievskiy.org

Mahfud MD Soroti Pengungsi Rohingya: Masyarakat Protes, tapi Tuntutan Kemanusiaan Terus Berjalan

Imigran etnis Rohingya histeris dipindah paksa dari penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA tersebut dipindahkan paksa oleh mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Imigran etnis Rohingya histeris dipindah paksa dari penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA tersebut dipindahkan paksa oleh mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh. /Antara/Ampelsa ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti isu pengungsi Rohingya yang makin banyak berdatangan ke Aceh dan sekitarnya. Dia tak menampik sering mendengar keluhan dari warga yang wilayahnya didatangi pengungsi Rohingya.

Jumlah pengungsi Rohingya yang makin banyak itu membuat warga Aceh dan sekitarnya takut akan dikuasai oleh mereka. Isu soal Rohingya ini pun menjadi rumit untuk diselesaikan, karena berbenturan dengan kemanusiaan.

Mahfud MD pun menyebut bahwa Indonesia awalnya hanya menampung pengungsi Rohingya yang akan bepergian ke negara tetangga seperti Australia dan Malaysia. Bahkan Indonesia tak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.

“Beberapa tahun lalu ketika kasus Rohingya muncul, seluruh masyarakat Indonesia menyerukan agar orang Rohingya itu ditampung. Dulu isunya karena agama, semula lancar saja,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2024 untuk Lulusan D4, S1, dan S2, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

“Pada 1951 ada konvensi PBB, yang menyatakan tidak boleh suatu negara menolak kalau ada pengungsi minta suaka, jadi harus diterima. Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi itu, jadi Indonesia tidak terikat kalau mau. Nah lalu dibentuk UNHCR, komisi untuk menangani pengungsi,” katanya menambahkan.

Namun Mahfud MD tak menampik jika Indonesia selalu dihadapkan dengan rasa kemanusiaan. Padahal sah-sah saja mengusir mereka sebelum masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Di situ, Indonesia kalau mau ngusir boleh, sebelum masuk ZEE. Tapi mereka terlantung-lantung di situ lama. Karena kita punya diplomasi kemanusiaan, lalu kita tampung mereka di Aceh, di Riau, di Sumatera Utara,” tutur Mahfud MD.

“Makin lama, makin banyak, lama kelamaan masyarakat kita sendiri protes, tapi tuntutan kemanusiaan terus berjalan,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat