kievskiy.org

KPAI Soal Baliho Telan Korban Jiwa: Janganlah APK, Spanduk-Baliho Saja Dianggap Sepele

Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan mendampingi Bawaslu membongkar baliho di Jalan L.L RE Martadinata, sekitar Terminal Tipe A Kertawangunan, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan pada Kamis, 23 November 2023.
Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan mendampingi Bawaslu membongkar baliho di Jalan L.L RE Martadinata, sekitar Terminal Tipe A Kertawangunan, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan pada Kamis, 23 November 2023. /Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini sebuah reklame Caleg dikabarkan merenggut korban jiwa, anak berinisial SR (18) di Kebumen, Jawa Tengah.

Menanggapi kabar duka tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyampaikan pandangannya.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyayangkan munculnya tragedi yang membuat nyawa seorang pelajar melayang.

Jasra menggarisbawahi bahwa kejadian kemarin membuktikan bila pemasangan spanduk, atau baliho, selama ini belum sesuai dengan standar keamanan seperti yang telah ditetapkan untuk media reklame.

Baca Juga: Prabowo Ditanya Strategi Ketahanan Pangan: Aku Suka Burger King

"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risiko-nya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," ujarnya.

Dan lagi-lagi persoalan ini menurut Jasra, kembali melahirkan risiko keamanan khususnya bagi anak-anak.

"Yang kita tahu, di setiap urusan tersebut, hak anak paling tertinggal. Padahal harus ditanggung oleh mereka (anak) dalam jangka panjang," ujar dia.

Pihaknya menuturkan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki aturan tentang pemasangan reklame dan media informasi di ruang publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat