kievskiy.org

Bantah Uang Denda Operasi Yustisi Masuk Kantong Pribadi, Satpol PP Indramayu Beri Penjelasan

Jajaran Forkopimda Garut, Selasa 15 September 2020, menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang belum menerapkan protokol kesehatan dslam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.*
Jajaran Forkopimda Garut, Selasa 15 September 2020, menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang belum menerapkan protokol kesehatan dslam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.* /AEP HENDY/KABAR PRIANGAN KABAR PRIANGAN

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 yang belum juga usai membuat pemerintah perketat aturan penerapan protokol kesehatan salah satunya anjuran memakai masker.

Di Kabupaten Indramayu contohnya, untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat memakai masker, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) gencar lakukan razia warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Razia atau Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK) yang dilakukan Satpol PP Indramayu diselenggarakan pada Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Cirebon Bakal Produksi Plasma Darah Sendiri bagi Pasien Covid-19, IDI: Ahli juga Alat telah Dimiliki

Tak berjalan sendiri, Satpol PP didampingi oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri Indramayu dan BPBD Kabupaten Indramayu.

Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, para petugas memberlakukan denda seperti yang telah ditentukan.

Sebagaimana diberitakan ZonaPriangan.com dalam artikel "Satpol PP Bantah Gunakan Uang Denda Masker, Ada Bukti Setoran ke Kas Daerah", Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu H. Hamami Abdulgani melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda), Kamsari menegaskan, seluruh uang hasil denda warga yang tidak memakai masker disetorkan ke Kas Daerah melalui Bank Jabar Banten (bjb).

Baca Juga: Suara Dentuman Keras di Langit DKI Jakarta, Hebohkan Warga Ibu Kota, Netizen: Seperti Suara Ledakan!

Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan yang beredar di media sosial bahwa uang denda masuk ke kantong petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat