kievskiy.org

Ganjar Soal Isu Pemakzulan Jokowi: Mesti Ada yang Dilanggar, Kalau Enggak, ya Gak Bisa

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi. /Antara/Aji Styawan

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan pemakzulan terhadap seorang presiden tak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, harus ada alasan kuat yang mendasari wacana pemakzulan tersebut.

Hal itu merespons isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ini digaungkan sekelompok masyarakat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Siapapun yang berpikir untuk memakzulkan juga harus melihat betul di mana letak pelanggarannya, sehingga masyarakat bisa tahu," katanya pada Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga: Kenapa Ganjar Pranowo Hobi Menginap di Rumah Warga?

Jika terbukti melanggar, Ganjar menilai seorang kepala negara bisa dimakzulkan.

"Persoalan apa sehingga harus dimakzulkan, ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi? Sebenarnya itu yang bisa jadi entry point. Mungkin orang mesti menjelaskan dulu ketika mau memakzulkan, apa pelanggaran yang dilakukan. Tanpa itu, rasanya tidak mungkin," ujarnya.

Namun apabila sebaliknya, Ganjar meminta agar pihak yang mengusulkan pemakzulan terhadap Jokowi itu turut membeberkan pelanggarannya.

"Mesti ada sesuatu yang dilanggar, apakah itu soal janjinya, apa itu soal konstitusi atau peraturan undang-undangnya. Baru kita bisa menginjak ke tahapan itu. Kalau enggak, ya enggak bisa," katanya.

Wacana Pemakzulan Jokowi

Sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) untuk bertemu Mahfud MD pada Selasa, 9 Januari 2024 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat