kievskiy.org

Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu: Pak RK Agak-agak Fatal

Prabowo Subianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan).
Prabowo Subianto (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan). /Kolase foto Instagram/@prabowo dan Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Eks Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar, Ridwan Kamil dilaporkan PDIP ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Dugaan pelanggaran itu muncul usai RK menggunakan atribut khas pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran dalam kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Cipatujah.

Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan saat ini pihaknya tengah mendalami ada atau tidaknya dugaan pelanggaran di acara Jambore BPD.

"Kami lagi kaji hal ini karena kami akan memutuskan apakah ini diregister atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Gibran Minta Didoakan Jelang Debat Lawan Cak Imin-Mahfud MD

Klarifikasi Panitia

Sebelumnya, Bawaslu dikabarkan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberi klarifikasi, terutama panitia penyelenggara.

"Kami mintai keterangan, terutama panitia BPD yang ada di lapangan," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, panitia Jambore menyebut kehadiran RK di acara itu sebagai tamu undangan dari Ketua Umum BPD, bukan invitasi dari penyelenggara.

Setibanya Ridwan Kamil di lokasi, panitia mempersilakan yang bersangkutan naik ke atas panggung sebagai mantan pejabat yang pernah bertugas di wilayah Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat