kievskiy.org

Pajak Motor Tak akan Diperpanjang... 'Dalam Waktu Dekat'

Ilustrasi pengendara motor.
Ilustrasi pengendara motor. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah membantah rencana untuk menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM), dalam waktu dekat. Pernyataan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.

"Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," tuturnya menambahkan.

Usulan pajak kendaraan bermotor itu muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Kemudian, membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat," ujar Jodi Mahardi.

"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ucapnya menambahkan.

Pernyataan Luhut Pandjaitan

Dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat