kievskiy.org

Pajak Motor Segera Naik, Kapan Aturan Diberlakukan Pemerintah?

ILUSTRASI - Pajak motor akan segera dinaikkan pemerintah dalam waktu dekat
ILUSTRASI - Pajak motor akan segera dinaikkan pemerintah dalam waktu dekat /Antara/Sigid Kurniawan/rwa

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebut pemerintah segera menaikkan pajak motor. Rencananya aturan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan kebijakan pajak motor naik sudah masuk tahap pembahasan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika memang diizinkan aturan akan berlaku dalam waktu dekat.

"Tadi kita juga rapat dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk motor konvensional. Sehingga nanti itu (pajak motor naik) bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," tuturnya.

Menurut Luhut kebijakan ini bisa jadi salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Selain itu, jika digabungkan dengan kebijakan lainnya, bisa menurunkan angka kualitas udara di DKI Jakarta yang sempat memburuk.

"Dalam konteks menurunkan hasilnya, jadi segala macam kita lakukan dari penerapan ganjil genap dan seterusnya, menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya dan juga dari apa langkah-langkah lain yang sudah kita rumuskan," ucapnya.

Kapan Aturan Berlaku

Luhut meminta semua pihak untuk dukung kebijakan naiknya pajak motor ini. Ia menyatakan kebijakan ini akan berdampak bagus pada banyak hal.

Menurutnya, pemerintah akan segera rapat lintas kementerian untuk bahas pajak motor naik ini. Paling tidak, tanggal 22 Januari 2024 mendatang, sudah ada keputusan apakah pajak dinaikkan atau tidak.

"Nah sekarang supaya ini bisa jalan, saya minta semuanya, silahkan anda beri masukkan. Kami sangat senang hati jika kami menerima masukan dalam bagian kami. Kami akan rapat lagi tanggal 22 bulan ini, dan kemudian selanjutnya ketika sudah selesai, kami minta ratas dengan presiden dan lain-lain," kata Luhut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat