kievskiy.org

Jokowi Disinggung Soal Etik Kala Memihak Salah Satu Paslon, Khawatir Pemilu Tidak Luber Jurdil

Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun merespons pernyataan Presiden Joko Widodo tentang kepala negara bisa memihak salah satu paslon. Menurutnya, jika Jokowi mengkampanyekan Gibran Rakabuming Raka, maka peristiwa ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah dunia.

"Kan anaknya dicalonkan jadi wapres. Jadi, kalau bapaknya presiden aktif mengkampanyekan anaknya menjadi presiden, itu baru pertama kali terjadi di dunia," kata Komarudin kepada wartawan.

Namun, Komarudin mengingatkan bahwa presiden mungkin melanggar etik yang akan memengaruhi kepercayaan rakyat.

"Itu yang harus dihindari. Ini soal etik moral bangsa," tuturnya.

Meski dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 299 Ayat 1 menyatakan presiden dan wakilnya mempunyai hak untuk berkampanye, menurut Komarudin, tindakan itu melanggar etik.

"Etik itu di atas hukum, dia atas perundang-undangan. Etik itu soal kepatuhan, kepantasan, pantas dan patut kita lakukan," tuturnya.

Anggota DPR RI itu khawatir Pemilu 2024 tidak terselenggara dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

"Kemudian presiden sekarang menunjukkan keberpihakan jelas kepada partai politik, itu kan menandakan Pemilu 2024 tidak mungkin pemilu yang jurdil," katanya.

Jokowi: Presiden Punya Hak untuk Kampanye

Joko Widodo menegaskan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka mengkampanyekan salah satu peserta pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat