kievskiy.org

Jimly Asshiddiqie Sentil Jokowi yang Disinyalir Bakal Kampanye untuk Sang Putra Mahkota

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. /Antara/Fransiska Ninditya

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) terang-terangan menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak salah satu paslon capres-cawapres di Pemilu 2024 mendatang. Hal itu menjadi kontroversi di tengah kemelut dan memanasnya Pilpres 2024.

Jokowi awalnya menjawab pertanyaan media yang mencecarnya soal banyaknya Menteri yang ikut kampanye bahkan jadi tim sukses paslon capres-cawapres tertentu. Menurutnya, itu adalah hak politik setiap orang, bahkan Menteri sekali pun.

Bahkan Jokowi secara gamblang menyebut seorang presiden boleh kampanye dan memihak. Jokowi pun merinci bahwa presiden boleh memihak dan ikut kampanye asalkan tidak memanfaatkan fasilitas negara.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Bantah Tudingan TKA China Terlalu Banyak: Cuma 15 Persen

Menanggapi hal itu, Jimly Asshiddiqie selaku akademisi hukum tata negara dan anggota DPR RI menyatakan presiden memang boleh berkampanye. Tapi Jimly menandaskan bahwa presiden harus cuti jika ingin berkampanye.

"Tidak ada hukum yg dilanggar jika menteri or Presiden yg jadi capres priode ke2 seperti tahun 2019, untuk kampanye, asal cuti pada hari tertentu. Untuk yg tidak nyalon, seperti Presiden Obama di AS juga boleh kampanye untuk Hillary & nyatanya kalah,” ujar Jimly di unggahan X.com Rabu, 24 Januari 2024.

Namun Jimly menilai seharusnya Jokowi tak usah ikut-ikutan Barack Obama. Menurutnya, hal itu tidak perlu.

“Tapi di RI Presiden memang sebaiknya tidak ikut-ikutan kampanye & juga memang gak perlu,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat