kievskiy.org

Wabendum Timnas AMIN Rajiv Diperiksa KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Rajiv, Jumat, 26 Januari 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rajiv merupakan kader Partai NasDem yang saat ini menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Selain Rajiv, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, mereka diduga mengantongi informasi penting terkait perkara dugaan rasuah yang tengah diusut KPK.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,“ kata Ali dalam keterangannya, Jumat, 26 Januari 2024.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses lelang jabatan disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Politikus Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pengusutan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat ke KPK. Kemudian, laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan untuk menemukan adanya peristiwa pidana.

"Kemudian, berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis Tanak dalam konferensi konpers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Konstruksi Perkara

Johanis Tanak mengungkapkan di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Kasdi Subagyono dilantik menjadi Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta menjabat Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat