kievskiy.org

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Diduga Intervensi Proyek di Kementerian Pertanian

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal adanya dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam pengaturan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut dugaan keluarga Syahrul Yasin Limpo melakukan intervensi proyek di Kementan terungkap dari fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun dia tak membeberkan identitas keluarga Syahrul Yasin Limpo tersebut. 

“Bahwa pada angka 1 dan 3, Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan,” kata Syamsuddin Haris di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Lebih lanjut Syamsuddin menyampaikan dugaan keluarga Syahrul Yasin Limpo ikut cawe-cawe proyek di Kementan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan etik.

Baca Juga: TKN Fanta Klaim Banyak Timses Paslon Lain yang Beralih Dukung Prabowo-Gibran Usai Debat Cawapres

Syamsuddin menyebut saksi-saksi tersebut antara lain pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron serta Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

“Fakta tersebut didukung dengan Keterangan saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Endar Priantoro, saksi Asep Guntur Rahayu, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata dan saksi Nurul Ghufron,” ucap Syamsuddin.

Tak hanya itu, Syamsuddin menyebut dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo juga didukung dengan adanya barang bukti berupa dokumen penanganan perkara di KPK. Dia menyebut salah proyek yaitu terkait pengadaan sapi di Kementan.

“Barang bukti dokumen berupa Lembar Informasi Bagi Pimpinan KPK, Agenda Nomor: LD-1231/02 Intern/04/2021 tanggal 28 April 2021 terkait dengan Nota Dinas Deputi INDA Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27April 2021,” tutur Syamsuddin. 

“Perihal Pelimpahan hasil penanganan pengaduan masyarakat sebagai bahan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di Lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020,” katanya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat