kievskiy.org

KPK Cecar Ketua Bappilu NasDem DIY Soal Pengadaan Pupuk di Kementan Era Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo (tengah).
Syahrul Yasin Limpo (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tommy Nursamsu Mardi Susanto, Senin, 8 Januari 2024 kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik mencecar Tommy Nursamsu Mardi Susanto terkait proyek pengadaan pupuk di Kementan. Tommy yang juga menjabat direktur PT Dwi Mitra diduga mengetahui soal pelaksanaan proyek pupuk saat Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Mentan.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) menjabat sebagai Mentan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 9 Januari 2024.

Keluarga Syahrul Yasin Limpo Diduga Intervensi Proyek di Kementan

Majelis Sidang Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan soal adanya dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam pengaturan proyek di Kementan.

Baca Juga: Keluarga Syahrul Yasin Limpo Diduga Intervensi Proyek di Kementerian Pertanian

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut dugaan keluarga Syahrul Yasin Limpo melakukan intervensi proyek di Kementan terungkap dari fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, tetapi dia tak membeberkan identitas keluarga Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Bahwa pada angka 1 dan 3, Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan,” kata Syamsuddin Haris di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Lebih lanjut, Syamsuddin menyampaikan dugaan keluarga Syahrul Yasin Limpo ikut cawe-cawe proyek di Kementan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan etik.

Syamsuddin menyebut saksi-saksi tersebut antara lain pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron serta Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat