kievskiy.org

KPK Periksa Asisten Pribadi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej dan Seorang Pengacara

Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi tiba di gedung KPK.
Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi tiba di gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten pribadi (aspri) mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, Selasa, 9 Januari 2024. Selain Yogi, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi.

Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang juga menjerat Eddy Hiariej.

Berdasarkan pantauan, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 9.54 WIB. Keduanya tidak banyak berkomentar ketika ditanya apakah diperiksa sebagai saksi atau tersangka oleh penyidik KPK.

“Ke dalam dulu sebentar ya,” kata Yogi Arie Rukmana saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Jokowi Belum Putuskan Pengganti Wamenkumham Eddy Hiariej yang Mundur

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya. Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 9 Januari 2024.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta, Selasa, 28 November 2023, malam. Rumah tersebut merupakan kediaman dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, pada 28 November 2023 malam, Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 30 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat