kievskiy.org

TKN Curiga Isu Pemakzulan Jokowi Sengaja Diangkat saat Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen

Budiman Sudjatmiko.
Budiman Sudjatmiko. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, merespons pernyataan TPN Ganjar-Mahfud terkait keberpihakan Presiden Joko Widodo yang berpeluang menjadi alasan pemakzulan karena dikategorikan sebagai perbuatan tercela seorang kepala negara.

"Sebelum Jokowi berbicara itu pun, isu pemakzulan juga banyak diomongin. Jadi, Pak Jokowi berbicara itu atau tidak berbicara, saya pikir niat mereka memang untuk memakzulkan," kata Budiman di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menurut Budiman, isu pemakzulan presiden santer terdengar seiring naiknya elektabilitas paslon 02 Prabowo-Gibran.

"Ketika survei Pak Prabowo di bawah 30 persen, rekomendasi kira-kira santai saja. Ketika surveinya 40 persen ke atas harus hati-hati. Ketika survei di atas 50 persen, bukan rekomendasinya, makzulkan," tutur eks politisi PDI Perjuangan itu.

Budiman menuding isu pemakzulan sengaja diangkat ke publik oleh pihak yang takut kalah pada Pemilu 2024.

"Saya kira, orang-orang berpikir pemakzulan, saya pikir mereka masih tahap anak-anak merobek layangan putus yang tidak bisa mereka rebut," katanya.

TPN Ganjar-Mahfud Bicara Peluang Pemakzulan

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan pernyataan Joko Widodo soal presiden boleh memihak paslon tertentu berpeluang dianggap sebagai perbuatan tercela. Perbuatan ini bisa menjadi alasan untuk mengupayakan pemakzulan presiden.

"Kalau presiden tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa saja hal ini ditafsirkan sebagai perbuatan tercela," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024.

"Ini juga salah satu yang disebutkan bisa sebagai alasan untuk bisa melakukan pemakzulan," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat