kievskiy.org

Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil di Tasikmalaya, Bawaslu Jabar Belum Ambil Kesimpulan

Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jabar, Senin, 29 Januari 2024.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jabar, Senin, 29 Januari 2024. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Jawa Barat telah memanggil Ridwan Kamil sebagai terlapor terkait dugaan pelanggaran kampanye pada acara Jambore Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Kabupaten Tasikmalaya pada pertengahan Januari 2024 lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri menuturkan, pihaknya telah menggelar klarifikasi kepada pelapor yang kedua dan terlapor serta saksi. Diketahui yang melaporkan Ridwan Kamil ada dua pihak yang berkaitan dengan acara yang sama.

"Tadi dari Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi di mana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi, dan beliau sudah menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkannya di dalam berita acara pemeriksaan klarifikasi," ucapnya usai pertemuan klarifikasi, Senin, 29 Januari 2024.

Dijelaskan Syaiful, jumlah saksi yang diperiksa yaitu saksi fakta, panitia pelaksana, dan Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan yang di Bandung ada pemeriksaan Ketua Umum PABDSI, ada saksi dari terlapor 001, dan dua saksi yang dari register 002.

Selanjutnya Bawaslu Provinsi Jawa Barat beserta Gakkumdu akan memproses lebih lanjut mengumpulkan bahan-bahan dari mulai pemeriksaan pelapor, saksi-saksi terlapor dan kalau perlu nanti dimintakan pemeriksaan ahli karena kontennya berkaitan dengan video.

"Setelah (pemanggilan) ini kita akan evaluasi dahulu apakah sudah cukup pemeriksaan yang sudah dilakukan atau kami memang masih membutuhkan keterangan yang lain, karena berkaitan dengan penanganan pelanggaran kita memiliki waktu 7 plus 7 sesuai dengan perbawaslu tujuh dan di minggu ini kita akan selesaikan perkara 001 dan 002," ucapnya.

Adapun hasil klarifikasi dari Ridwan Kamil, Syaiful menjelaskan Ridwan Kamil menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung dari mulai kehadirannya sampai dengan selesai.

"Beliau mengatakan kegiatannya hampir setengah jam lebih tapi kan di video itu kan hanya terekam 11 menit. Jadi dia bercerita tentang aktivitas yang ada di kegiatan tersebut," katanya.

Ketika ditanya pelanggaran atau bukan, pihaknya belum dapat menyatakan apa pun karena prosesnya masih sedang berjalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat