kievskiy.org

OJK Bicara Soal Pinjol UKT di ITB: Itu Pilihan

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Ahsanjaya Pexels/Ahsanjaya

PIKIRAN RAKYAT - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait polemik sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ITB yang terafiliasi dengan perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending), DanaCita.

Setelah ditelusuri, OJK membenarkan bila terdapat kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (DanaCita) dan ITB dalam hal fasilitas pembayaran UKT.

“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Kendati demikian, pada dasarnya hubungan kerja sama antara perusahaan P2P lending tidak memerlukan restu dari otoritas keuangan seperti OJK.

Baca Juga: Kisah Uwais al Qarni, Pemuda Istimewa dengan Amalan Mulia karena Berbakti pada Orangtua

"Dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” ucap Mahendra.

Di samping itu, OJK juga memberi catatan bahwa fasilitas pinjaman seperti yang ditawarkan ITB tidak bersifat memaksa atau wajib.

Hal ini lantaran mahasiswa masih bisa menentukan akan menggunakan atau tidaknya jasa tersebut atau memilih opsi lain.

“Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat