PIKIRAN RAKYAT - Jelang Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tampak lebih getol menebar bantuan sosial (Bansos) ke warga.
Penyaluran Bansos ini mulai ramai dipertanyakan lantaran dalam praktiknya, Jokowi tak datang bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Terkait kegiatan yang dilakukan Jokowi di lapangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut berkomentar.
Sri Mulyani menegaskan bila pemberian Bansos bukan rencana perorangan, melainkan sudah terstruktur dan terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta disetujui seluruh partai politik di DPR.
“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” katanya.
Artinya, Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM sejatinya sudah menjadi urusan negara yang kemudian eksekusinya diserahkan ke kementerian terkait.
“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.
Tak hanya Bansos di atas, subsidi seperti BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan juga telah dianggarkan dalam APBN di mana sumber dananya dari negara.