kievskiy.org

Mahfud Minta Projo Cabut Laporan Selain Milik Butet: Setiap Ekspresi Jangan Diintimidasi

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa Pro Jokowi (Projo) seharusnya mencabut semua laporan polisi, yang mengkriminalisasi pihak-pihak berlawanan dengan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud menegaskan bahwa langkah Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi sudah bagus, dengan meminta sukarelawan mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa.

Namun, eks Menko Polhukam itu merasa tindakan Budi Arie belum cukup. Pasalnya, masih banyak terlapor lainnya yang memiliki nasib serupa Butet, dipolisikan hanya karena menyuarakan pendapat.

"Ya bagus (dicabut), tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib seperti Butet. Apa namanya? Dipersulit. Lalu Aiman (Witjaksono), kemudian banyaklah yang diperlakukan seperti Butet," kata Mahfud MD, usai menghadiri acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Mahfud melanjutkan, tindakan intimidasi bagi pelaku seni di Indonesia harus segera dihapuskan. Menurutnya, semua ekspresi perlu diberi ruang asal tak berisikan fitnah dan disinformasi.

"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum, kecuali memuat fitnah. Kalau bicara tentang fakta kan enggak apa-apa," ujar dia.

Sebelumnya, Ketum DPP Projo, Budi Arie minta sukarelawan pendukung Presiden Jokowi untuk mencabut laporan polisi atas budayawan Butet Kertaredjasa.

Budi Arie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024, menegaskan bahwa permintaan itu datang secara pribadi dari Presiden Jokowi.

Projo mengupayakan agar pelaporan Butet di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dicabut dan dibatalkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat