kievskiy.org

DPR Terima Supres Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta dari Jokowi

Sidang Paripurna penutup masa persidangan III di gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.
Sidang Paripurna penutup masa persidangan III di gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang penyampaian penugasan Wakil Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat sidang Paripurna penutup masa persidangan III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Turut hadir di lokasi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Rachmat Gobel, hingga Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh 95 orang anggota DPR.

"Sidang Dewan Yang Terhormat, sebelum memasuki rapat paripurna, kami sampaikan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," ucapnya.

Selanjutnya, kata Puan, surat presiden tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang sudah berlaku di DPR RI.

Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bakal segera berganti setelah DPR resmi menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kini pembahasan RUU tersebut tengah berproses.

Setelah Jakarta kehilangan statusnya itu, maka DPR pun mengubah struktur kewilayahannya termasuk administrasi perkotaan, seperti penetapan ibu kota provinsinya. Ibu kota provinsi Jakarta sebelumnya tak termuat dalam UU No. 29/2007 tentang DKI Jakarta.

Dalam pasal 2 draf RUU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, disebutkan bahwa Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Sebagai implikasi statusnya sebagai provinsi yang bukan daerah khusus ibu kota negara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat