kievskiy.org

Mahfud MD Akui Bersih dari Kasus Korupsi: Gampang Pas Jadi Hakim MK, Saya Tidak Tergoda

Capres Mahfud MD Serukan Tindakan: Tambang Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan
Capres Mahfud MD Serukan Tindakan: Tambang Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan /Andreas Fitri Atmoko ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku kesempatan untuk korupsi terbuka lebar ketika masih menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia mengatakan tak secuilpun hatinya tergoda untuk menggarong uang rakyat.

Dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024, Mahfud mengklaim dirinya sama sekali bersih dari tindak pidana korupsi. Dia mengatakan dirinya takut dengan hukuman batin atau perasaan berdosa yang menghantui.

"Tetapi, saya tidak pernah (korupsi) dengan itu karena saya takut dengan hukuman otonom itu tadi," kata Mahfud.

Ia lalu menjelaskan bahwa dalam ilmu hukum, terdapat dua jenis hukuman, yakni hukuman heteronom dan hukuman otonom.

Hukuman heteronom, imbuhnya, merupakan hukuman yang dijatuhkan oleh negara seperti status tersangka oleh pihak kepolisian atau diputuskan terpidana oleh pengadilan melalui ketok palu hakim dan tuntutan jaksa.

Sementara, Mahfud menjelaskan kalau hukuman otonom itu lebih kepada siksaan batin melalui perasaan bersalah dan berdosa yang hanya diketahui diri pribadi.

"Setiap orang itu punya hukuman otonom, yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum, ia merasa takut, merasa berdosa dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi," ujarnya.

Selain itu, hukuman otonom, kata Mahfud, juga bisa menjelma sebagai perasaan merasa dikucilkan oleh lingkungan sosial setelah menjarah uang rakyat dan merugikan perekonomian negara.

"Itu sudah pernah bersalah, tidak ketahuan, tetapi dia jadi malu terkucil, kan banyak yang begitu," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat