kievskiy.org

Menag Imbau Khatib Salat Jumat 9 Februari 2024 Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Warga sedang salat.
Warga sedang salat. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta khatib Salat Jumat hari ini menyampaikan ceramah yang  berisi pesan tentang pemilu damai mengingat semakin dekatnya hari pencoblosan. Dia juga mengimbau agar khatib menyerukan soal menghargai perbedaan pilihan politik.

“Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukunan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab, dan menghargai perbedaan pilihan politik,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 9 Februari 2024. 

Yaqut menyampaikan sudah terbitkan surat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang ditujukan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi yang juga Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota yang juga Kepala BKM Kabupaten/Kota untuk menjaga kondusivitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid. 

Selain itu, kata Yaqut, surat juga sudah disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan, serta para Ketua BKM kelurahan/desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Baca Juga: Daftar Tenant yang Diskon saat Pemilu 14 Februari 2024, Tunjukkan Jari Mu!

Lebih lanjut Yaqut juga mengimbau pengurus masjid di pusat hingga desa agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye dan deklarasi untuk mendukung pasangan calon tertentu. 

“Pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu,” ujar Yaqut. 

Dalam penyelenggaraan Khutbah shalat Jumat, lanjut Yaqut, para pengurus dan pengelola masjid serta penceramah diminta untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. 

Baca Juga: Info Rekayasa Lalu Lintas Sekitar JIS Saat Kampanye Akbar AMIN, Hindari 6 Titik Ini

Surat edaran tersebut mengatur soal tema ceramah, yakni materi ceramah agama bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif. Kemudian meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, menjaga keutuhan bangsa dan negara, tidak mempertentangkan RAS, tidak menghina dan melecehkan, tidak menghasut, dan  tidak bermuatan kampanye politik praktis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat