kievskiy.org

Awasi TPS! Bawaslu Ungkap 7 Indikator Kerawanan yang Paling Banyak Ditemukan di Tempat Pemungutan Suara

Seorang warga negara Indonesia (WNI) mencelup jarinya pada tinta usai menyalurkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). WNI yang menetap di Malaysia melakukan pencoblosan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) mencelup jarinya pada tinta usai menyalurkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024). WNI yang menetap di Malaysia melakukan pencoblosan Pemilu 2024 pada 11 Februari 2024. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/foc. /RAFIUDDIN ABDUL RAHMAN ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada 14 Februari 2024. Pada hari tersebut, nasib bangsa Indonesia akan ditentukan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat ini, periode Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang sejak 11 hingga 13 Februari 2024. Sebelumnya, masa kampanye telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menjelang waktu pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan soal potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS).

Temuan Bawaslu, terdapat setidaknya 7 indikator kerawanan Pemilu yang paling banyak ditemukan di TPS. Hal ini harus diawasi lantaran bisa memengaruhi kelancaran tahapan pencoblosan surat suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Heboh Video Surat Suara Sudah Tercoblos di Arab Saudi, Bawaslu Nilai Ada Kejanggalan di Baliknya

Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat jumpa pers di Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024, terdapat 7 indikator kerawanan yang paling banyak ditemukan di TPS:

  1. Terkait penggunaan hak pilih
  2. Keamanan
  3. Potensi ada kegiatan kampanye
  4. Terkait netralitas ASN, prajurit TNI dan/atau anggota Polri
  5. Logistik pemilu
  6. Lokasi TPS yang sulit dijangkau atau di daerah rawan bencana, dan/atau dekat rumah pasangan calon
  7. Terkait keterandalan jaringan listrik/Internet.

Berkaca pada pemungutan suara pada Pemilu periode sebelumnya, Bawaslu mengungkap laporan dari pengawas pemilu di daerah, yaitu 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat, 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb), 36.236 TPS terkendala jaringan Internet, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bonyok Dikeroyok, Hoaks yang Pernah Terjadi pada 2018 Menjelang Pilpres 2019

Kerawanan Lain yang Juga Banyak Ditemukan

Dilaporkan Antara, selain 7 indikator kerawanan di atas, Bawaslu juga telah memetakan 14 indikator kerawanan yang juga banyak ditemukan di TPS.

Hasil pemetaan Bawaslu mengacu kepada 14 indikator kerawanan tambahan, yaitu 8.099 TPS terkendala aliran listrik, 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih, 4.211 TPS sulit dijangkau, 3.875 TPS punya riwayat kasus pemberian uang dan barang selama masa kampanye dan masa tenang, 2.299 TPS punya riwayat kekerasan, dan 2.209 TPS punya riwayat kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat