kievskiy.org

Inisiatif Ganjar Dinilai Cuma 'Gertakan', Mantan Ketua MK: Sudah Gak Sempat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istri Siti Atikoh (kiri) melambaikan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istri Siti Atikoh (kiri) melambaikan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024). /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi aksi Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Jimly menilai bila manuver tersebut geretakan belaka yang dilakukan pihak berpolitik di masa Pemilu.

Taksiran tersebut muncul lantaran hematnya penyelidikan melalui hak angket memakan waktu cukup lama, sementara jabatan presiden sendiri berakhir kurang lebih 8 bulan lagi.

"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," ujarnya.

Baca Juga: Tornado Rancaekek Bandung dan Sumedang, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Ditambah, menurutnya, tudingan kecurangan selalu ada di setiap Pemilu bahkan saat pesta demokrasi tahun 2004 digelar.

Dugaan kecurangan demi kecurangan ini, pendapatnya dapat dilayangkan oleh Paslon manapun yang pada akhirnya merugikan pihak rival.

"Setiap Pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua Paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan Paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan Paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03," tutur dia usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

"Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah Pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat