kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Soal Pemilu Sangat Boleh: Siapa Bilang Tidak Cocok?

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku tak sepakat dengan sejumlah kalangan yang beranggapan bahwa hak angket DPR tidak cocok apabila dikaitkan dengan Pemilu.

Menurut Mahfud, hak angket bisa dilakukan tapi berkaitan dengan kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu.

"Kalau bolehnya sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok," kata Mahfud pada Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tidak Bisa Ubah Keputusan KPU-MK

"Siapa bilang tidak cocok? Bukan Pemilunya, tapi kebijakannya yang berdasarkan kewenangan tertentu," sambungnya.

Meski demikian, Mahfud enggan ikut campur perihal hak angket. Menurutnya, dia tak memiliki kewenangan untuk melakukan itu. Pasalnya, hak angket merupakan ranah DPR dan partai politik.

"Saya enggak ikut di situ karena saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu, tapi kalau sebagai ahli hukum saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyebut hak angket tidak akan mengubah hasil Pemilu.

"Soal apakah siapa yang boleh diangket itu ya pemerintah. Pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil Pemilunya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat