kievskiy.org

Harga BBM dan Tarif Listrik Tak akan Naik Sampai Juni 2024

Ilustrasi antre BBM.
Ilustrasi antre BBM. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju pada Senin 26 Februari 2024.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024), baik itu yang subsidi," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Senin 26 Februari 2024.

Hal itu pun menjadi salah satu faktor penyebab melebarnya target defisit fiskal APBN 2024 yang tercatat, yakni sebesar 2,29 persen terhadap PDB. Sebab, subsidi untuk menahan kenaikan harga listrik dan BBM membutuhkan anggaran lebih besar untuk PT Pertamina maupun PT PLN.

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN, dan itu nanti akan diambil baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu 2,3-2,8 (persen)," tutur Airlangga Hartarto.

"Tahun depan pun dalam kerangka yg sama 2,4-2,8 jadi realistis," ucapnya menambahkan.

Pelebaran Defisit APBN

Selain subsidi listrik dan BBM, Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pelebaran defisit APBN juga turut disumbang oleh penambahan anggaran subsidi pupuk Rp14 triliun dari sebelumnya Rp26 triliun.

Menurutnya, penambahan pagu subsidi memang diperlukan untuk mempertahankan tingkat produksi padi di tengah ancaman El Nino. Di samping itu, adanya program bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan yang mencapai Rp11 triliun turut menyumbang peningkatan defisit APBN 2024.

"Biasanya kan sekitar 8-7 juta ton (pupuk subsidi), dengan pupuk yang ada sekarang Rp26 triliun itu hanya 5,7 juta ton, jadi jelas tidak cukup, dan itu tercermin dari produksi padi, bukan hanya karena pupuk tapi karena El Nino, itu turunnya banyak," ujar Airlangga Hartarto.

Defisit APBN 2025 Berkisar antara 2,45-2,8 Persen

Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen sampai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat