kievskiy.org

Butet Buka Suara soal Hasil PSU di TPS Tempatnya Nyoblos Berbalik Menang Prabowo-Gibran

seniman Butet Kertaradjasa diduga diintimidasi
seniman Butet Kertaradjasa diduga diintimidasi

PIKIRAN RAKYAT - TPS 32 Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 24 Februari 2024. Namun, hasil pemungutan suara tersebut berbalik memenangkan Prabowo-Gibran padahal sebelumnya dimenangkan oleh Ganjar-Mahfud.

TPS Tersebut merupakan TPS tempat budayawan Butet Kertaredjasa mencoblos. Butet sendiri merupakan kader PDI Perjuangan sekaligus tim sukses pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.

“Kemarin paslon 03 yang menang, sekarang paslon 02 yang menang, berbalik,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro.

Dalam pemungutan suara ulang ini, terjadi perubahan signifikan. Pasangan Prabowo-Gibran yang sebelumnya kalah, kini berhasil meraih kemenangan. Berdasarkan data dari Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 032, dari total 98 suara yang masuk, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 49 suara, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 35 suara. Sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 11 suara.

Perubahan ini juga dipengaruhi oleh berkurangnya partisipasi masyarakat dalam PSU. Jika pada pemungutan suara pertama dihadiri oleh sekitar 140 orang, pada PSU kali ini hanya diikuti oleh 98 orang. Hal ini mungkin disebabkan oleh undangan yang mendadak dan kurangnya perencanaan untuk PSU sehingga banyak yang tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan atau keterbatasan waktu.

“Partisipasi menurun mungkin karena memang mendadak undangannya, baru H-2 dibagi. Kemudian juga tidak ada plan untuk pemungutan suara ulang. Jadi mungkin banyak yang kerja juga, di luar kota, karena kalau tanggal 14 kemaren pas hari libur,” ujarnya.

Noor Harsya Aryosamodro, menjelaskan bahwa PSU digelar karena adanya ketidaksesuaian hak suara yang diperoleh oleh pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus. Hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Wirobrajan terdapat ketidaksesuaian hak suara yang didapatkan oleh pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus.

"Jenis surat suara di TPS 32 Pakuncen Wirobrajan menggunakan 1 jenis surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, dengan jumlah pemilih sebanyak 193 orang," jelas Noor Harsya Aryosamodro.

Baca Juga: Mahfud Minta Projo Cabut Laporan Selain Milik Butet: Setiap Ekspresi Jangan Diintimidasi

Butet Sebut Masalahnya Bukan PSU

Dalam kesempatan PSU tersebut Butet Kertaredjasa kembali memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan menyalurkan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32 Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat