kievskiy.org

Prabowo akan Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi Hari Ini 28 Februari 2024

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. /Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Joko Widodo hari ini Rabu, 28 Februari 2024. Prabowo akan diangkat menjadi Jenderal TNI Bintang 4 atas dedikasinya di bidang militer dan pertahanan.

Kenaikan pangkat itu disisipkan dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju" di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta.

Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan Markas Besar TNI mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk menaikkan pangkat Prabowo. Dahnil mengonfirmasi Prabowo akan hadir sekitar pukul 9.40 WIB. Sementara penyematannya akan dilakukan selepas Jokowi memberi arahan dalam acara tersebut.

"Diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan jenderal penuh," ujar Dahnil dalam keterangan resminya.

Pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil.

Kata Kapuspen TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar rencana kenaikan pangkat Prabowo Subianto yang digelar hari ini.

“Iya betul, (Menhan Prabowo) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Nugraha, Selasa, 27 Februari 2024.

Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Dia keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat