kievskiy.org

Gegara Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Kena Getahnya! Jabatannya Dicopot Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). /Antaranews

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno.

Pencopotan jabatan ini terkait konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Baca Juga: Heboh Soal Fenomena Gempa Megathrust, Ini Penjelasan dari BMKG

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," jelas Argo dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Argo mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga memiliki potensi percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Baca Juga: Demi Lovato Dikabarkan telah Putus dari sang Kekasih Max Ehrich, Padahal Baru Dua Bulan Bertunangan

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait konser dangdut dan juga terlapor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat