kievskiy.org

9 Petani di IKN Dilepaskan dari Rutan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Ilustrasi petani sawit.
Ilustrasi petani sawit. /Pixabay/Leroy_Skalstad

PIKIRAN RAKYAT - Sembilan petani yang ditangkap karena dianggap mengancam proyek pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara kini dilepaskan dari rumah tahanan (rutan). Meski begitu, proses hukum terhadap mereka masih tetap berjalan.

Sembilan petani tersebut dituduh menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu kota Negara (IKN) Nusantara di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah dilepaskan dari rutan. Mereka sempat ditahan selama sepekan terakhir.

Pelepasan kesembilan petani dilakukan atas permohonan langsung Penjabat (PJ) Bupati PPU, Makmur Marbun, melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim. Hal itu disampaikan melalui rapat koordinasi yang digelar bersama tim reforma agraria, masyarakat, dan pihak terkait lainnya pada Jumat 1 Maret 2024 malam di lokasi pembangunan Bandara VVIP.

"Dengan alasan kemanusiaan karena saat ini mendekati bulan suci Ramadhan, maka bupati PPU mengusulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo dalam keterangan tertulis pada Sabtu 2 Maret 2024.

"Sebagai jaminan adalah surat tertulis yang dibuat Pj bupati PPU kepada Polda Kaltim," ucapnya menambahkan.

Hendro Susilo mengatakan, Makmur Marbun telah melakukan koordinasi ke Presiden Jokowi terkait penangguhan penahanan terhadap sembilan petani tersebut. Meski begitu, Kejaksaan Negeri PPU menyatakan bahwa proses hukum terhadap kesembilan petani tetap berjalan sehingga mereka menjalani tahanan luar.

'Kami Hanya Menuntut Hak'

Juru bicara dari pihak keluarga, Agustina menekankan bahwa para petani tidak melakukan tindak pidana. Dia mengharapkan proses hukum yang tetap berjalan sesuai prosedur hukum.

“Saya harapkan proses ini sesuai prosedur hukum dan aturan. Karena dari pihak kami, kelompok tani dan adik saya, tidak ada niat jahat untuk melakukan tindak pidana baik melakukan pengancaman, pemaksaan, maupun kekerasan," tuturnya.

"Kami hanya menuntut hak kami,” kata Agustina menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat