kievskiy.org

Daftar Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2024, Mulai Hari ini hingga 14 Hari ke Depan

Ilustrasi - Mulai hari ini, operasi keselamatan 2024 akan dilaksanakan dan ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus sasaran.
Ilustrasi - Mulai hari ini, operasi keselamatan 2024 akan dilaksanakan dan ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus sasaran. /GALAMEDIA NEWS/heriyanto

PIKIRAN RAKYAT - 2.939 personel gabungan telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk bertugas hari ini dalam misi Operasi Keselamatan 2024, menjelang untuk Bulan Ramadhan.

Dimulai hari ini, 4 Maret 2024, para personel gabungan yang melakukan Operasi Keselamatan 2024 akan bertugas selama 14 hari untuk mengamankan lalu lintas dari segala bahaya dan kecelakaan.

Selain 2.659 personel Polri adapula 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan dan 30 personel dari Satpol-PP yang akan ikut menyukseskan Operasi Keselamatan 2024 ini.

Tak hanya itu, tugas Operasi Keselamatan 2024 menyasar beberapa pelanggaran. Sehingga publik harus waspada dan tetap memperhatikan berbagai hal saat berkendara agar tidak ditindak lebih jauh.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2024: Daftar Kategori Kendaraan yang Jadi Target Tilang

Sasaran pelanggaran Operasi Keselamatan 2024

Dalam Operasi Keselamatan 2024, ada beberapa pelanggaran yang akan ditindak, seperti kendaraan yang melawan arus, pengguna alkohol yang menggunakan kendaraan di jalanan, hingga penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tak hanya itu, pelanggaran-pelanggaran lain seperti penumpang yang tidak menggunakan helm, pengguna 'sirine strobo' liar, kendaraan dengan beban lebih dan lebar kendaraan akan menjadi fokus di operasi keselamatan ini.

Jadi publik harus memperhatikan bagaimana berkendara yang baik, dan memenuhi aturan berkendara untuk menghindari tindakan dari operasi keselamatan ini.

Baca Juga: Sasaran Pelanggaran di Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Hari Ini

Tujuan Operasi Keselamatan 2024

Operasi keselamatan ini ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalanan agar semua pengguna jalan bisa berkendara dengan nyaman dan aman.

Dengan begitu, menyadarkan para pengendara menjadi kunci utama dalam melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 yang akan dilakukan hingga 17 Maret 2024 ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat