kievskiy.org

Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Ada 11 Jenis Pelanggar Lalu Lintas yang Disasar Polisi

Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024.
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Senin, 4 Maret 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” katanya, dikutip dari situs Humas Polri pada Senin, 4 Maret 2024.

Eddy menyebutkan ada 11 pelanggar lalu lintas yang akan menjadi target Operasi Keselamatan 2024. Berikut rincian lengkapnya;

  1. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  2. Pengemudi atau pengendara yang bermain ponsel saat berkendara.
  3. Pengemudi atau pengendara yang sedang dalam pengaruh alkohol.
  4. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  5. Pengemudi atau pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.
  6. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan plat khusus atau palsu.
  7. Kendaraan melebihi muatan atau membawa lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor.
  8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
  9. Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
  10. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut penjelasan Eddy, ke-11 pelanggar tersebut akan ditindak, baik secara manual maupun elektronik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis atau mobile.

Dalam kesempatan yang sama, Eddy pun menyelipkan pesan agar masyarakat selalu berkendara dengan hati-hati.

“Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” ujarnya.

80 Persen Korban Kecelakaan Berusia Produktif

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan bahwa selama 2023, ada 152 ribu kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Akibatnya, lebih dari 27 ribu orang meninggal dunia.

"Berarti tiap hari ada 76 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," ucapnya, dikutip dari Antara.

Dari total korban secara keseluruhan pada 2023, 80 persen di antaranya tercatat masih berusia produktif.

"80 persen korban kecelakaan berusia produktif antara 15 sampai 59 tahun," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat