kievskiy.org

Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Kamrussamad: Hak Sopir Angkot Lebih Penting

Suasana sidang paripurna DPD RI Ke-9 di Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Suasana sidang paripurna DPD RI Ke-9 di Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 diwarnai interupsi dari beberapa anggota DPR. Sebagian ada yang menyampaikan penolakan bahkan mendorong agar dilakukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad menyebut usulan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang disuarakan sejumlah politikus, tidak dibutuhkan oleh rakyat.

Singgung hak sopir angkot

Menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan kesejahteraan. Dia menyebut salah satu mengenai hak sopir angkot yang dimaksud yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah

"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang. Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," ucap Kamarussamad di ruang rapat paripurna, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa 5 Maret 2024.

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," katanya.

Karena itu Kamarussamad mengingatkan saat ini masih banyak masyarakat yang kebingungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, menurutnya, banyak masyarakat yang harus mengutang jika jatuh sakit.

"Kenapa demikian, karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan disiapkan oleh undang-undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," katanya.

PKB setuju dengan hak angket

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mendorong agar hak angket dilakukan. Dengan hak angket bisa menemukan titik terang.

"Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apa pun langkah-langkah itu. Dan hari ini kami menerima banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalmya melalui hak angket," ujar Luluk.

"Dan melalui hak angket ini kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat