kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi, JK Singgung Kepentingan Politik

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal penahanan salah satu direktur di perusahaan miliknya ketika ditanya pandangannya soal apakah ada unsur politis di balik pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK.

Eks Gubernur Jawa Tengah yang juga merupakan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

"Ya, kepentingan politik-politik itu banyak, seperti saya bicarakan tadi. Saya saja, saya punya direktur ditahan, tidak tahu di mana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak. Satu bulan memeriksa kantor saya," kata JK di Depok, Jawa Barat pada Kamis, 7 Maret 2024.

JK enggan berkomentar jauh perihal tersebut. JK juga tidak mau berbicara lebih lanjut soal motif politis terkait pelaporan terhadap Ganjar "Ndak tahu, lah," kata JK.

Ganjar Prabowo bantah tudingan gratifikasi

Ganjar Pranowo membantah dugaan gratifikasi atau suap semasa menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2014-2023. Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan suap gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dilaporkan," kata Ganjar dalam keterangan resminya, Senin, 5 Maret 2024.

Nama Ganjar Pranowo diseret IPW bersama eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyanto atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp100 miliar. IPW menyebut tindak pidana tersebut terjadi pada rentang waktu tahun 2014 sampai 2023.

Dalam laporannya, IPW menyebut gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan tanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.

Sugeng menyebut besaran cashback-nya mencapai 16 persen dari nilai premi, yang selanjutnya dialokasikan untuk tiga pihak yakni pusat, cabang, dan kepala daerah saat itu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat