kievskiy.org

PBNU Respons Usulan Muhammadiyah Tiadakan Sidang Isbat: Tidak Bisa Mendadak Dihapus

Ilustrasi sidang isbat.
Ilustrasi sidang isbat. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan tidak setuju dengan usulan Muhammadiyah yang meminta agar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan ditiadakan.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Karena itu, dia menyatakan pihaknya tidak setuju apabila sidang isbat ditiadakan atau dihapus.

Pria yang karib disapa Gus Yahya ini menuturkan, karena sidang isbat sudah menjadi aturan, maka proses penghapusan atau peniadaanya perlu melalui proses panjang.

“(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan,” kata Gus Yahya dalam keterangannya pada Sabtu, 9 September 2024.

Gus Yahya menjelaskan, sidang isbat dilaksanakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. Padahal, kata dia, Muhammadiyah adalah pihak yang dulu mengusulkan adanya sidang isbat

“Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam ramadan dan idulfitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah,” tutur Gus Yahya.

PBNU Tetap Gelar Sidang Isbat

Gus Yahya menegaskan, PBNU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah. PBNU, lanjut dia, tetap berpegang pada hasil pengamatan rukyah hilal untuk menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri.

“Kami tetap saja berpegang pada pandangan bahwa awal ramadan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyah hilal,” ujarnya.

Dikatakan Gus Yahya, karena ada aturan bahwa pemerintah melakukan sidang isbat, maka NU menyandarkan diri kepada hasil sidang isbat yang diadakan pemerintah.

“Para kiai NU bahkan mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah kalau sudah ada penetapan isbat dari pemerintah,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat